Kemajemukanserta keberagaman tidak saja terlihat dari banyaknya suku, etnis, kebudayaan, namun juga terlihat pada kerukunan umat beragama. Kerukunan umat beragama merupakan suatu hubungan yang dilandasi oleh sikap toleransi, saling pengertian serta saling menghormati antar pemeluk agama agar bisa bekerjasama dalam hidup bermasyarakat. untukmembina kerukunan antara umat dan antar-umat beragama dalam rangka membangun persatuan bangsa, atau mungkin juga karena faktor-faktor lainnya. Dengan terbukanya informasi dan komunikasi, juga dengan semakin lancarnya tranportasi antardaerah dan antarnegara, maka arus masuk keyakinan religius yang berbeda Berikutadalah contoh sikap atas keragaman suku bangsa dan agama. 1. Menjaga Toleransi. Toleransi merupakan sikap tenggang rasa yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Toleransi adalah sikap yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan di tengah perbedaan yang begitu banyak. Dasarhukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) yang berbunyi: " Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Keberagaman adalah sesuatu yang tidak dapat dihilangkan dari kehidupan kita. Banyak sekali perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, entah itu perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama. Apalagi bagi kita yang tinggal dan besar di Negara Indonesia, negara yang memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" dari semboyan ini kita bisa mengartikan bahwa, Indonesia memiliki banyak keberagaman, dan kebaragaman inilah yang membuat masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat majemuk yang mempunyai budaya, ras, suku dan agama yang dari keberagaman ini akan memunculkan sisi negatif. Salah satu faktor negatifnya adalah akan menimbulkan konflik antara perbedaan-perbedaan suku atau kelompok tertentu, sikap ini sering disebut dengan sikap intoleransi. Sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap keberagaman di Indonesia sering kali terjadi, terutama yang berkaitan dengan agama. Maka dari itu, untuk meminimalisir terjadi sikap intoleransi dalam keberagaman agama di Indonesia kita harus menjalin relasi yang sehat antar umat adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang dijalani oleh kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Relasi yang sehat bukan hanya diterapkan dalam hubungan saja, tetapi kita juga harus menerapkan relasi yang sehat dalam hubungan beragama, karena di Indonesia mempunyai beberapa agama yakni, Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Konghucu, dan Hindu. Dan pastinya dalam beberapa macam agama ini mempnyai ketetentuan dan cara ibadahnya masing-masing. Ada beberapa factor pendukung terjalinnya relasi yang sehat antar umat beragama yakni ; menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan menjalin silahturahmi antar umat beragama. Pertama, menumbuhkan sikap toleransi ini sangat penting karena, sikap toleransi sendiri adalah sikap yang saling menghargai antar sesama manusia. Dengan kita menumbuhkan sikap ini dalam beragama, akan melarang kita atau meminimalisirkan terjadinya sikap intoleransi antar suku, ras, budaya dan yang terutama adalah agama. Apalagi dengan kita menerapkan sikap ini di kehidupan sehari-hari Indonesia akan lebih baik dan tentram kedepannya. Selanjutnya, menumbuhkan rasa nasionalisme, setelah mengetahui apa itu toleransi, kita juga perlu menumbuhkan rasa nasionalisme dalam beragama karena factor ini juga tidak kalah penting. Sebagai warga negara Indonesia pastinya kita mengetahui apa itu Pancasila, tidak hanya mengetahui tetapi kita juga perlu memahami isi dari Pancasila tersebut. Seperti dalam sila yang Pertama , "Ketuhanan Yang Maha Esa" hal ini mengartikan bahwa setiap manusia memiliki hak bebas untuk agama yang diyakininya dan kita tidak boleh memaksakan seseorang atas menjalin silahturahmi antar umat beragama, bekomunikasi atau menukar pikiran tentang keberagamaan yang ada pada negara Indonesia, hal ini bisa memperluas wawasan kita karena bisa mengetahui ajaran-ajaran dan apa yang ditekuni agama lain. Dengan begitu sikap intoleransi antar agama akan mudah berkurang kaena kita menjalani seperti yang sudah dijelaskan faktor-faktor pendorong mauapun pengahambat menjalin relasi yang sehat antar umat beragama. Dengan begitu kita bisa menerima bahwa banyak keberagaman suku,ras, dan budaya maupun agama yang ada di Indonesia dan kita harus menghargainya seperti kita menghargai agama kita sendiri karena kita semua bersaudara. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ke-Indonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karakterisasi nilai toleransi beragama merupakan salah satu tugas yang diemban PKN yang diberikan pada tiap jenjang dan jalur pendidikan. Pluralitas keberagaman merupakan suatu realitas yang tidak bisa ditolak atau bahkan dihilangkan keberadaannya. Kenyataan ini membawa pada suatu konsekuensi logis dalam keberagaman, yaitu menanamkan nilai toleransi pada diri masing-masing agar dapat hidup berdampingan dalam perbedaan keyakinan, justru perbedaan inilah yang menjadi potensi dasar dalam membangun pola kehidupan beragama. Supaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antar umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Tak satu pun nabi yang Allah beri “stampel” tegas sebagai nabi pembawa rahmat kecuali Nabi Muhammad saw. Tidak heran jika dalam sebuah riwayat menceritakan, Nabi Musa as selalu berharap untuk dijadikan sebagai umat Nabi Muhammad, dengan harapan bisa mendapatkan naungan syafaat darinya. Meski periode kenabian berlangsung 14 abad lalu, Nabi Muhammad tetap menjadi teladan sepanjang masa. Beliau memang diutus sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang menerima risalahnya maupun yang tidak. Di antara teladan dari Rasulullah adalah komitmen kuat dan langkah nyata dalam mempersaudarakan umat. Berikut ini adalah upaya-upaya Rasulullah dalam upaya membangun persaudaraan dan persatuan antarumat, baik di internal umat Islam maupun antarpemeluk agama yang berbeda, Mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin Setelah Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, ada kebijakan penting yang diambil beliau, di antara yang paling masyhur adalah mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin. Sahabat Anshar adalah sahabat Nabi di Madinah yang menerima kedatangan Rasulullah pascahijrah, sedangkan sahabat Muhajirin adalah sahabat Nabi yang melakukan hijrah bersama Nabi dari Makkah ke Madinah. Kedua kelompok ini dipersaudarakan di atas prinsip kebenaran, persamaan, dan hak saling mewarisi harta setelah mati. Ikatan persaudaraan mereka lebih kuat daripada ikatan nasab dan kerabat. Kemudian, Rasulullah menegaskan tali persaudaraan di antara semua sahabat secara umum. Menurut Syekh Said Ramadhan al-Buthi, ketetapan ini tetap berlaku hingga akhirnya di-nasakh dihapus ketika Perang Badar Kubra pecah, yaitu saat turun ayat, وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ Artinya, “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” QS Al-Anfal 75. Ayat ini menghapus ketetapan yang berlaku sebelumnya. Artinya, hak waris berdasarkan ikatan persaudaraan Islam tidak berlaku lagi. Hak waris dikembalikan lagi berdasarkan ikatan darah dan kerabat meskipun secara hakiki, kaum Muslim tetap bersaudara satu sama lain. Sebelum turunnya ayat di atas, sahabat Muhajirin bisa mewarisi harta peninggalan sahabat Anshar, karena ikatan persaudaraan yang telah dijalin Rasulullah di antara mereka, meskipun mereka tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan Syekh Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, [Bairut Darul Fikr, 2019], h. 161. Atas dasar itu, Rasulullah menjadikan persaudaraan dan mempersatukan antara Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Semua itu kemudian diaplikasikan di tengah masyarakat yang diakui dunia memiliki sistem sosial paling unggul dan paling canggih pada zamannya. Tahap demi tahap, prinsip-prinsip keadilan itu berkembang dalam wujud hukum dan undang-undang yang bersifat mengikat. Namun, semuanya tetap didasarkan atas fondasi utama, yaitu ukhuwwah islamiyah persaudaraan Islam. Jika bukan karena fondasi itu, yang berperan memperkokoh aqidah Islam, prinsip-prinsip keadilan mustahil memberikan efek positif dalam pembangunan masyarakat Islam dan penguatan eksistensinya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh al-Buthi, prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas Islam di Madinah bukan sekadar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar dan dipimpin langsung olehnya Syekh al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, 2019 163. Alhasil, visi dan misi ini menjadi sarana paling efektif dalam mewujudkan persatuan kolektif pada masa itu. Semua ini menunjukkan bahwa upaya Rasulullah dalam membangun persaudaraan dan persatuan sosial sangat serius, hingga ia terjun langsung dalam memberikan teladan dalam mengaplikasikan visi mulia tersebut. Dengannya, ikatan sosial dengan asas iman kepada Allah swt semakin terjalin. Persatuan dan Perdamaian lintas Agama Upaya kedua ini bertepatan setelah peristiwa perang Abwa, yaitu perang pertama dalam Islam yang terjadi pada bulan Safar. Umat Islam menginisiasi adanya perjanjian perdamaian. Tujuan adanya perjanjian ini tidak lain selain agar persatuan dan kerukunan terus terjalin, tak ada pertumpahan darah. Umat Islam tidak mengganggu pemeluk agama lain, pun sebaliknya. Syekh Ali bin Ibrahim bin Ahmad al-Halabi wafat 1044 H dalam salah satu kitab karangannya mengatakan, di antara upaya Rasulullah dalam membangun persatuan dan kerukunan itu adalah dengan membuat suatu perjanjian antara umat Islam dengan bani Dlamrah. Adapun isi perjanjian itu adalah sebagai berikut بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ. هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ لِبَنِي ضَمْرَةَ، فَإِنّهُمْ آمِنُونَ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأَنّ لَهُمْ النّصْرَ عَلَى مَنْ رَامَهُمْ إلا أَنْ يُحَارِبُوا فِي دِينِ اللّهِ. وَإِنّ النَّبِي إذَا دَعَاهُمْ لِنَصْرِهِ أَجَابُوهُ، عَلَيْهِمْ بِذَلِكَ ذِمّةُ اللهِ وَذِمّةُ رَسُولِهِ، وَلَهُمْ النّصْرُ عَلَى مَنْ بَرَّ مِنْهُمْ وَاتّقَى. Artinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat perjanjian dari Muhammad Rasulullah untuk Bani Dlamrah. Sesungguhnya, harta dan jiwa mereka dijamin keamanannya, dan sesungguhnya mereka akan mendapatkan pertolongan menghadapi orang-orang yang menyerang mereka, kecuali jika mereka memerangi agama Allah. Dan, jika Rasulullah meminta pertolongan kepada mereka, mereka pun akan menolongnya. Mereka mendapat jaminan keamanan dari Allah dan Rasul-Nya dan diberi pertolongan dari mereka yang baik dan menjaga perjanjian. Syekh Ali al-Halabi, Insanul Uyun fi Siratil Aminil Ma’mun, [Bairut, Darul Kutub Ilmiah 2004], juz II, h. 347. Alhasil, adanya perjanjian yang disepakati oleh Rasulullah dengan Bani Dlamrah ini menjadi cara paling efektif untuk membangun persatuan dan kerukunan. Umat Islam dan Bani Dlamrah tidak lagi saling bertikai dan berperang. Kemudian tercipta persatuan antarumat beragama. Tidak hanya itu, buah dari perjanjian ini justru menjadikan Bani Dlamrah semakin tertarik untuk masuk Islam bahkan tidak sedikit dari golongan mereka yang langsung bersyahadat di hadapan Rasulullah usai perjanjian. Ada banyak perjanjian antara Rasulullah dan koalisi kaum kafir selain yang telah disebutkan di atas, dengan tujuan agar persatuan antarumat beragama kembali tercipta, dan tidak ada lagi peperangan antara mereka. Di antaranya adalah upaya Rasulullah dalam menghilangkan peperangan dan merajut persatuan antara umat Islam dan kaum Quraisy, yaitu perjanjian damai suluh Hudaibiyah, setelah umat Islam dihalang-halangi untuk melakukan ibadah. Selain itu, Rasulullah juga mempersatukan suku Auz dan Khazraj, setelah sebelumnya saling membunuh antara satu dengan yang lainnya. Upaya yang lain untuk menumbuhkan persatuan dan persaudaraan adalah menghilangkan rasisme dan fanatisme kesukuan. Rasulullah pun membangun masjid untuk membangun rasa solidaritas antarsahabat. Syekh Ali Muhammad ash-Shalabi, Sirah Nabawiyah Irdu Waqai’ wa Tahlilul Ahdats, [Lebanon, Bairut, Darul Ma’rifah, 2008 167. Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa sejarah Islam pada masa kenabian menjadi bukti betapa pentingnya persatuan dan kerukunan antarumat Islam dan umat beragama. Peran dan upaya Rasulullah dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat multikultural merupakan langkah yang sangat efektif untuk membangun visi dan misi mulia itu. Persatuan umat selalu menjadi salah satu idealisme Nabi Muhammad. Oleh karenanya, salah satu visi dan misi yang sangat diupayakan olehnya adalah persatuan. Bahkan, jika melihat pelbagai peristiwa yang melibatkan umat Islam dan kaum kafir, Rasulullah menggunakan metode-metode alternatif untuk mengarahkan mereka menuju persatuan. Mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin, perjanjian damai dengan Bani Dlamrah, suluh Hudaibiyah, dan beberapa perjanjian lainnya, merupakan jalan terbaik yang Rasulullah upayakan guna menciptakan persaudaraan, persatuan dan solidaritas keagamaan. Oleh karenanya, upaya-upaya dan perjuangan Rasulullah saat itu, seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam saat ini, untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan persatuan, sehingga kerukunan dan kedamaian bisa dirasakan oleh siapa pun, termasuk oleh bangsa multikultural seperti Indonesia ini. Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan. Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI Juli 19, 2022 Pelajaran SD Kelas 4 Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 121, tepatnya pada materi pembelajaran 5 subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman, buku tematik siswa kurikulum 2013 revisi 2017. Pembahasan kali ini merupakan lanjutan tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal mengenai Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu! Sudah mengerjakannya kan? Jika belum, silahkan buka link tersebut! Keberagaman suku bangsa dan agama di Indonesia adalah sumber kekayaan yang tidak ternilai harganya. Keberagaman tersebut menyebar dari Sabang sampai Merauke. Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu? Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. 2. Saling menghormati dan menghargai hak orang dan golongan lain mengikuti agamanya 3. Mencegah terjadinya konflik antar agama dengan tidak menjelekan agama lain. Kerjasama dengan Orang Tua Di sekitar rumahmu banyak perayaan keagamaan yang dilakukan oleh penganutnya. Diskusikan dengan kedua orang tuamu perayaan apa saja yang pernah dilakukan? Bagaimana pula kerja sama antarumat beragama di lingkungan rumahmu? Tuliskan hasil diskusi dengan orang tuamu. Bandingkan hasilnya dengan yang diperoleh temanmu pada pelajaran yang akan datang. Demikian pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 SD dan MI di buku tematik siswa halaman 121. Semoga bermanfaat dan berguna bagi kalian. Kerjakan juga soal lain pada materi pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman. Terimakasih, selamat belajar! Jawaban lengkap, buka disini Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 Halaman 117 118 119 120 121 Pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman

bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan